Jumat 01 May 2015 16:42 WIB
Kasus Novel Baswedan

JK: Soal Penangkapan Novel yang Penting Transparansinya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Taufik Rachman
 Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menkeu yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) usai membuka Muktamar III IAEI di Jakarta, Kamis (30/4).  (Antara/Wahyu Putro)
Wapres Jusuf Kalla (tengah) didampingi Menkeu yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) usai membuka Muktamar III IAEI di Jakarta, Kamis (30/4). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Jumat (1/5) dini hari. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai penangkapan Novel pun merupakan hal yang wajar.

Menurut Kalla, hal yang terpenting dalam penangkapan ini yakni sikap transparansi penyelidikan polri terhadap Novel. "Ya tadi dilaporkan secara baik, bagi saya yang penting transparansinya, jadi polri berjanji akan sangat transparan. Berapapun yang ingin mengikuti pemeriksaan silakan. Ini suatu perkara menurut saya perkara biasa saja," kata Kalla usai di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).

Wapres menjelaskan, tak mungkin kepolisian membiarkan masalah tanpa adanya langkah pemeriksaan atau pun penyelidikan. Oleh karena itu, menurutnya, kepolisian juga tak dapat disalahkan jika melakukan pemeriksaan terhadap Novel.

"Jadi jangan pula memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira," kata Kalla menambahkan.

Ia menilai penangkapan terhadap penyidik KPK itu pun bukan merupakan bentuk kriminalisasi. Wapres menjelaskan, kriminalisasi merupakan kasus yang hanya dibuat-buat, sehingga kasus yang menjerat Novel bukan merupakan bentuk kriminalisasi. Kendati demikian, ia juga meminta agar tak melebih-lebihan permasalahan ini.

Selain itu, Wapres juga mengingatkan bahwa semua pejabat stastusnya juga sama di mata hukum. Begitu juga dengan aparat kepolisian. "Karena polisi juga begitu. Di kepolisian ini terbuka juga. Ada bintang empat kena, juga bintang tiga bintang dua, bintang satu, semuanya diantara kita tidak boleh ada yang kebal," terang JK.

Dengan sikap transparan dari aparat kepolisian, Wapres pun meyakini jika memang tak terbukti bersalah, maka Novel akan dibebaskan. "Kalau tidak ada salahnya akan bebas, itu masalahnya yang paling penting," tutup JK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement