Jumat 01 May 2015 16:14 WIB

Polisi Pekanbaru Ringkus 10 Bandar Narkoba

Petugas menujukkan barang bukti narkoba jenis baru CC4 saat pengungkapan pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman di sebuah ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas menujukkan barang bukti narkoba jenis baru CC4 saat pengungkapan pimpinan terpidana mati kasus penyalah gunaan narkotika Freddy Budiman di sebuah ruko di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU-Kepolisian Resort Kota Pekanbaru berhasil meringkus 10 orang terduga bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi pada penggerebekan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat.

"Dari 10 terduga tersebut, kita berhasil mengamankan ribuan pil esktasi dan dua paket besar serta dua paket kecil sabu-sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana.

Adapun, 10 tersangka bandara narkoba yang diringkus berinisial AN, MR, AL, AB, ST, ZF, YC, AR, SM dan JM.

Ia menjelaskan, penangkapan ke 10 terduga bandar nakoba tersebut dilakukan pada Jumat (1/5) sekitar pukul 06.20 WIB di lima tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi pertama di Jalan Cut Nyak Dien, tepatnya di Hotel Dafam, kemudian di Rumah Sakit Santa Maria dan di dua kamar di Hotel Aryaduta.

"Setiap TKP posisinya berdekatan satu sama lain dan kesemuanya berada di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Iwan menjelaskan dari 10 pelaku yang diamankan, dua diantaranya berjenis kelamin wanita. "Sementara itu salah satu dari 10 terduga tersebut merupakan mantan anggota polisi, yakni berinisial ST," jelasnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan dan penangkapan 10 terduga bandar narkoba ini berawal saat seorang pelaku berinisial AN, yang mengendarai mobil Avanza putih bernomor polisi BK 1315 WF menabarak sebuah mobil anggota polisi yang sedang parkir di pinggir jalan Cut Nyak Dien sekitar pukul 06.20 WIB.

Akibat kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi AN yang saat itu menyetir kendaraan tersebut dan langsung memeriksa pelaku. "Polisi yang curiga dengan gerak-gerik pelaku langsung menggeledahnya dan menemukan puluhan butir pil ekstasi dan uang belasan juta rupiah di kantong celananya," ujarnya.

Mendapati belasan butir ekstasi tersebut, lanjutnya, petugas langsung mengamankan AN dan menginterogasinya, dan dari pelaku AN dia mengaku dari Pematang Siantar, Sumatera Utara, bersama sejumlah temannya yang saat itu berada di empat lokasi berbeda.

Berdasarkan keterangan pelaku AN, polisi langsung bergegas melacak keberadaan para pelaku lainnya. "Selang beberapa saat kita berhasil mengamankan tiga rekan AN, yakni MR, AL dan AB di kamar 827 hotel Arya Duta Pekanbaru. Bersama ketiga pelaku kita berhasil mengamankan tiga butir Happy Five, 14 butir Ekstasi dan empat bungkus sabu," jelasnya.

Tidak cukup sampai disitu, petugas kemudian bergegas ke TKP selanjutnya, yakni ke kamar 801 Hotel Arya Duta dan menemukan pelaku lainnya berinisial ZF.

Setelah meringkus lima pelaku, polisi terus melanjutkan pencarian ke TKP selanjutnya di Hotel Dafam Pekanbaru dan menemukan YC, AR dan SM. "Bersama mereka kita juga berhasil mengamankan ribuan pil esktasi dan bukti transaksi serta uang belasan juta rupiah," ujarnya.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya diamankan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. "Yang bersangkutan diamankan disana karena saat itu mengalami overdosis," jelasnya.

Saat ini kesepuluh pelaku sedang diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih mendalami peran masing-masing pelaku," ujarnya. Sementara itu, nominal barang bukti yang berhasil diamankan juga masih dalam dikalkulasikan oleh kepolisian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement