REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak lima kapal pelaku illegal fishing di perairan Indonesia berhasil diamankan KRI di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar).
Kapitan Pattimura 371 berhasil menangkap lima kapal ikan asal Thailand itu di sekitar perairan Selat Karimata.
''Kapal berbobot 112 Gross Ton itu tidak dilengkapi dengan dokumen dan memuat sekitar lima ton ikan campuran dengan anak buah kapal berjumlah 11 orang,'' kata Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Letkol Laut Ariris Miftachurrahman, Jumat (1/5).
Penangkapan ini terjadi Kamis (30/4) kemarin. Pada saat itu, KRI Kapitan Pattimura tengah melakukan Operasi Kretya Baruna 15 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut Komando Armada RI Kawasan Barat (Guskamlaarmabar).
Kelima kapal tersebut kedapatan telah mengangkut ikan dari perairan sekitar Selat Karimata dan tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.
Pada penangkapan pertama, KRI Kapitan Pattimura berhasil mengamankan KM Sudita 8 di sekitar Pulau Pejantan, yang berjarak 47 mil laut dari Selat Karimata.
Kemudian, KRI Kapitan Pattimura kembali melakukan penyisiran di sekitar Pulau Pejantan. Alhasil ditemukan KM Jala Mitra 081 yang berbobot 112 Gross Ton (GT) dan telah mengakut lima ikan campuran tanpa dilengkapi dokumen resmi. KM Jala Mitra 081 ini diawaki oleh sekitar 18 orang.
Berselang dua jam setelah penangkapan KM Jala Mitra, KRI Kapitan Pattimura mencurigai KM Sudita 14, yang tengah melakukan penangkapan ikan dengan jarak 68 mil laut dari Selat Karimata.
Kapal ikan asing (KIA) asal Thailand itu tidak dilengkapi dokumen resmi dan tengah memuat ikan sebanyak tiga ton ikan. KM Sudita 14 diawaki sekitar 15 orang ABK dengan bobot kapal mencapai 115 GT.
Tidak berhenti sampai disitu, KRI Kapitan Pattimura-371 juga mengamankan KM Sudita 5 dan KM Sudita 13. Kedua kapal ikan asing ini secara total memuat 25 ton ikan campuran dan tidak mengantongi dokumen resmi. Jika KM Sudita 5 berbobot 113 GT dan diawaki 16 ABK, KM Sudita 13 memiliki berat 108 GT dan menampung 16 orang ABK.
Total, dari lima kapal asal Thailand itu, jajaran Koarmabar TNI AL berhasil mengamankan sekitar 76 ABK. Sementara untuk hasil tangkapan mereka, TNI AL berhasil menyita sekitar 43 ton ikan campuran.
Lebih lanjut, Ariris menambahkan, kelima kapal pelaku Illegal Fishing itu akan digiring menuju Pangkalan Laut (Lanal) Pontianak, Kalimantan Barat. ''Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kapal-kapal itu akan dibawa ke Lanal Pontianak,'' tutur Ariris.