Jumat 01 May 2015 12:25 WIB
Kasus Novel Baswedan

Jika Novel Ditahan, Indriyanto akan Mundur

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Penyidik KPK Novel Baswedan.
Foto: Antara
Penyidik KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji pernah berjanji siap untuk memberikan perlindungan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Bahkan, ia menyatakan siap untuk mundur jika Novel ditangkap oleh polisi.

Dalam konferensi pers yang digelar di KPK Jumat (1/5) pagi ini, Indrianto mengaku sebagai pimpinan turut bertanggung jawab terhadap lembaga serta karyawannya yang melaksanakan tugas.

"Ada juga ada pendekatan-pendekatan untuk kepentingan mas Novel, bukan ke Kapolri dan Bareskrim saja nanti ada upaya lain, kalau jalan lain ini tidak berhasil saya pernah katakan saya salah satu pimpinan yang tidak punya niat pegiat jabatan, saya akan menyatakan mundur saya tanggung jawab ke lembaga ini bukan Novel saja," tegas Indrianto dalam konferensi pers di KPK, Jumat (1/5).

Pengunduran diri Indrianto ini akan dilakukan setelah seluruh langkah yang ditempuh oleh KPK untuk berkomuniksi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta pengajuan penangguhan penahanan Novel telah ditempuh. Ia khawatir, jika masalah ini juga dapat berlanjut pada kasus-kasus lain yang sedang ditangani oleh polri.

"Saya khawatir kalau ini jadi tradisi penegakan hukum di antara lembaga hukum, maka akan juga kasus-kasus KPK yang ditangani polri," tambah dia.

Indrianto pun juga tak memaksa para pimpinan KPK lainnya untuk mengikuti jejaknya mengundurkan diri jika Novel nanti ditahan. "Saya akan mundur apakah pimpinan lain akan ikuti jejak, kita tidak tergantung pimpinan lain, pimpinan one vote, saya percayakan integritas kelembagaan, kalau saya tidak juga dipercaya untuk memperbaiki komunikasi kelembagaan ini maka saya akan kembali ke mahasiswa saya yang kurang saya perhatikan lagi," kata Indrianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement