Jumat 01 May 2015 02:54 WIB
Kasus Novel Baswedan

Dengar Penangkapan, Tim Pengacara Novel Baswedan Menuju Bareskrim

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Julkifli Marbun
Novel Baswedan (kiri)
Foto: Yasin Habibi/Republika
Novel Baswedan (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri, Jumat (1/5) dinihari. Mendengar kabar tersebut, tim pengacara saat ini sedang bergegas menuju gedung Bareskrim untuk mendampingi Novel.

"Saya masih dalam perjalanan (ke Bareskrim)," kata salah satu tim pengacara Novel, Kanti saat dikonfirmasi, Jumat (1/5) dinihari.

Novel ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya, Jakarta Utara. Informasi penangkapan terhadap Novel cukup mengejutkan pimpinan KPK. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan melakukan koordinasi dengan pihak Polri.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku masih memastikan kebenaran informasi tersebut. Pimpinan KPK sejauh ini belum memutuskan terkait informasi penangkapan Novel.

"Saya sedang mencari informasi tentang kebenarannya, apa betul," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (1/5) dinihari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement