Jumat 01 May 2015 02:19 WIB
Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Ditangkap Bareskrim Polri

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Julkifli Marbun
Novel Baswedan
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan pada Jumat (1/5) dinihari. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan adanya penangkapan terhadap penyidik lembaga antikorupsi tersebut.

"Tadi memang ada pesan pendek dari Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap," katanya melalui pesan singkat, Jumat (1/5) dinihari.

Menurut Priharsa, informasi penangkapan terhadap Novel cukup mengejutkan pimpinan KPK. Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan melakukan koordinasi dengan pihak Polri.

Dalam pesan singkat Novel, kata Priharsa, dia memberitahukan bahwa dirinya ditangkap dan meminta dikabarkan kepada pimpinan KPK. "Sekarang ini saya ditangkap Bareskrim. Tolong diberitahukan ke Pimpinan," kata Priharsa mengutip pesan singkat Novel.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengaku masih memastikan kebenaran informasi tersebut. Pimpinan KPK sejauh ini belum memutuskan terkait informasi penangkapan Novel. "Saya sedang mencari informasi tentang kebenarannya, apa betul," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (1/5) dinihari.

Sebelumnya, Novel pernah disangka terkait pembunuhan saat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Novel diduga terlibat dalam kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap para pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

Kasus tersebut dihentikan sejak tahun 2012 atas perintah presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu, tetapi kepolisian membuat surat perintah penyidikan lanjutan tertanggal 17 Februari 2015. Kasus yang terjadi tahun 2004 itu diangkat lagi pada tahun 2012 saat Novel menjadi kepala penyidik dalam kasus simulator SIM yang menjerat Irjen Djoko Susilo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement