Kamis 30 Apr 2015 20:55 WIB

Penggunaan Merkuri di Pulau Buru Mengkhawatirkan

Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas. Ilustrasi
Foto: Antara
Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Maluku menyebutkan penggunaan bahan berbahaya merkuri pada aktivitas penambangan emas rakyat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru telah mencapai tingkat mengkhawatirkan.

"Penggunaan merkuri dalam aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak sudah mencapai ambang batas mengkhawatirkan," kata Kepala Bapedalda Maluku Vera Tomasoa, di Ambon, Kamis (30/4).

Penggunaan merkuri oleh para penambang untuk mengurai material emas, berdasarkan hasil penelitian Bapedalda Maluku, berdampak timbulnya pencemaran lingkungan sekitar, bahkan melewati ambang batas toleransi.

"Kami telah melakukan penelitian dan pengkajian di mana ditemukan tingkat pencemaran mercuri sudah sangat tinggi, bahkan telah melewati ambang batas," ujarnya.

Bahkan, kata Vera, tingkat pencemaran merkuri terhadap lingkungan sekitar telah mendekati sedimen air tanah, dan jika hal itu terjadi maka akan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat.

"Jika merkuri terserap atau bercampur dengan air tanah, akan akan menimbulkan ancaman global baik terhadap masyarakat maupun lingkungan serta Pulau Buru secara umum," ujarnya.

Vera menjelaskan, pencemaran limbah merkuri logam raksa dapat menyebabkan warga menderita berbagai penyakit dengan ciri-ciri sulit tidur, kaki dan tangan merasa dingin, gangguan penciuman, kerusakan pada otak, gagap bicara, hilangnya kesadaran, bayi yang lahir cacat hingga menyebabkan kematian.

"Penyakit aneh ini lebih dikenal dengan 'Minamata'. Jika tidak segera ditangani maka kasus penyakit Minamata yang menyerang penduduk di kawasan Teluk Minamata Jepang tahun 1950-an bakal terjadi di Maluku," ungkapnya.

Masalah ini kata Vera telah disampaikan kepada tim Komisi VII DPR-RI dipimpin Setya W. Yudha saat berkunjung ke Ambon, pekan lalu, dan meminta perhatian serta campur tangan pemerintah Pusat untuk segera menanggulanginya.

"Jika aktivitas pendambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak tidak segera dihentikan. Bila perlu ditutup. Kalau tidak maka dikhawatirkan pencemaran lingkungannya akan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement