Kamis 30 Apr 2015 14:49 WIB

Peringati May Day, Jurnalis Malang Demo Soal Upah

Rep: C74/ Red: Erik Purnama Putra
Jurnalis demo kecam kebrutalan aparat kepolisian.
Foto: Antara
Jurnalis demo kecam kebrutalan aparat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Yatimul Ainun, mengatakan, momentum May Day dan World Press Freedom Day 2015, adalah waktu tepat bagi jurnalis memperjuangkan kesejahteraan. Sebab, memilih profesi sebagai jurnalis, penuh dengan risiko dan tanggung jawab.

“Risiko kita tidak hanya di dunia, tapi juga di hadapan Tuhan. Karena itu, dua momen itu adalah saat yang tepat bagi jurnalis menuntut kesejahteraan lebih,” kata Ainun, Kamis, (30/4).

Ia mengatakan seharusnya upah yang diterima para jurnalis harus masuk kategori sangat layak, untuk pemenuhan hidupnya dan keluarga. Menurut dia,  pekerjaan jurnalis tidak mudah, karena tidak semua orang bisa melakukannya.

Ainun menerangkan, mereka yang terjun sebagai jurnalis, harus bekerja sesuai dengan UU Pers dan kaidah-kaidah jurnalistik. “Menjadi independen, profesional dan beretika adalah hal yang tidak mudah,” tuturnya

Karena itu, dua momen yang waktunya berdekatan ini, adalah saat yang tepat bagi jurnalis mendorong pemerintah dan Dewan Pers, khususnya, untuk ‘memaksa’ perusahaan media memberikan upah layak, jaminan sosial, jaminan kesehatan dan perlindungan keamanan bagi para jurnalisnya.

Ia mengatakan harus segera revisi UU Pers yang selama ini belum maksimal mewadahi terhadap kepentingan para jurnalis. ”Saya mengajak kepada para jurnalis, mari bekerja sesuai UU Pers dan kaidah-kaidah jurnalistik yang menjadi ‘kitab’ rujukan kita. Karena ‘agama’ seorang jurnalis adalah jurnalisme,” timpalnya.

Karenanya, tiga organisasi jurnalis di Malang Raya masing-masing AJI Malang, IJTI Korda Malang Raya dan PWI Malang, pada 3 Mei mendatang akan turun jalan untuk memperingati World Press Freedom Day 2015.

Selain akan turun ke jalan AJI mengurai berbagai hal yang berkaitan dengan nasib jurnalis di Indonesia. AJI juga menelurkan lima sikap pada peringatan May Day, besok.

Enam sikap tersebut yakni:

1. Mendesak perusahaan media meningkatkan kesejahteraan jurnalis di tengah tambahan beban kerja akibat konvergensi media maupun ekspansi bisnis perusahaan.

2. Mendesak pemerintah menetapkan upah sektoral pekerja media dengan memerhatikan karakteristik industri media yang tengah berkembang pesat di tengah tren konvergensi media.

3. Mendesak perusahaan media yang mempekerjakan kontributor, koresponden atau freelance dengan standar kontrak kerja yang jelas sehingga bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.

4. Menyerukan perusahaan media agar mematuhi ketentuan pemerintah terkait iuran pensiun yang harus dibayar ke BPJS Ketenagakerjaan per 1 Juli 2015. AJI mendesak perusahaan media menyertakan jurnalis dalam program jaminan sosial tanpa menurunkan fasilitas dasar yang telah diterima jurnalis di masing-masing perusahaan media.

5. Mendukung pendirian serikat pekerja di semua perusahaan media tanpa ada tekanan dari manajemen perusahaan media.

6. Menyerukan kepada seluruh perusahaan media di Indonesia agar menerapkan sistem pengupahan dan pemberian tunjangan yang setara tanpa diskriminasi terhadap jurnalis perempuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement