Kamis 30 Apr 2015 20:35 WIB

Kemendagri Kaji Dana Tambahan Rp 100 Miliar Tiap Daerah

  Petani bawang merah di desa Majakerta, Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Petani bawang merah di desa Majakerta, Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri sedang mengkaji pemberian dana tambahan Rp 100 miliar untuk masing-masing kabupaten/kota. Dana tambahan itu untuk penguatan desentralisasi fiskal.

"Itu masih perencanaan untuk tahun depan karena tidak ada Inpres kan (tahun ini), dan kami sedang melihat dana itu akan masuk ke dalam DAU (dana alokasi umum) atau DAK (dana alokasi khusus)," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kantor Wakil Presiden, Kamis (30/4).

Dia menjelaskan pemberian dana tambahan tersebut tidak akan dipukul rata ke semua daerah, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang berdasarkan wilayah geografis, jumlah penduduk dan kemampuan fiskal daerah.

"Nanti setiap daerah tidak akan sama, dari segi penduduk ada daerah yang berpenduduk dua juta, ada yang 20 ribu, kan itu tidak harus sama (Rp 100 miliar)," ujarnya.

Selain itu, kemampuan daerah dalam mengelola anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) juga menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam memberikan dana tambahan tersebut.

"Termasuk juga (pertimbangan) selama satu taun ini daerah-daerah itu mampu berkembang atau tidak, mampu melakukan inovasi atau tidak, apakah bisa melakukan optimalisasi anggaran dengan baik, silpanya berapa, kemudian bisa mengerem angka korupsi di daerah atau tidak. Itu antara lainnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement