REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan Indonesia tidak berutang kepada lembaga keuangan seperti International Monetary Fund (IMF).
"Ya memang kalau utang kita ke IMF itu terjadi saat krisis 1998 sebesar 25 miliar dolar AS. Nah itu memang jelas sudah kita lunasi pada tahun 2006. Saya sendiri waktu itu sebagai Wapres," kata JK di kantor Wapres di Jakarta, Rabu (29/4).
Terkait pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto yang menyatakan Indonesia masih memiliki utang kepada IMF pada 2009, Wapres JK menilai Andi salah menafsirkan laporan.
"Tapi yang penting dijelaskan. Jadi Andi juga mungkin tidak 100 persen salah karena tertulis ada, walaupun harus dibaca sebagai kewajiban perbankan, bukan utang pemerintah," kata Kalla.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kewajiban itu adalah dari Bank Indonesia sebesar 2,9 juta dolar AS ke IMF dalam rangka pengelolaan devisa yang disebut sebagai balance of payment support atau dukungan neraca pembayaran yang merupakan standar pengelolaan devisa di IMF.
"Jadi yang disebut 2,79 miliar dolar AS yang disebut dalam statistik, yang disebut hutang itu sebenarnya bukan utang, itu adalah kuota alokasi SDR. SDR itu adalah mata uang IMF, yaitu Special Drawing Rights. Jadi, dia (IMF) tidak pakai dolar AS, tidak pakai Euro dia pakai SDR," ujar Bambang pada Selasa (28/4).