Rabu 29 Apr 2015 17:36 WIB

Pemprov DKI Fokus Bangun Rusunawa Bagi Warga Miskin

Petugas memantau jajaran pipa gas sambungan rumah di rumah susun Marunda, Jakarta Utara, Kamis (25/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas memantau jajaran pipa gas sambungan rumah di rumah susun Marunda, Jakarta Utara, Kamis (25/9). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan fokus menyediakan perumahan yang layak huni bagi warga miskin di wilayah ibukota melalui pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

"Ke depannya, kita (Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI) sudah diinstruksikan oleh Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) untuk memperbanyak rusunawa bagi warga miskin," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Adji di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut dia, untuk tahun ini pihaknya berencana membangun sebanyak 2.443 unit hunian bagi warga tidak mampu yang tersebar di berbagai rusunawa yang ada di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Karena rusunawa itu ditargetkan untuk warga yang tidak mampu, maka nantinya seluruh penghuni akan kita berikan subsidi sebesar 80 persen. Yang penting, kita harus jaga supaya warga tidak menjual atau menyewakan unit rusunnya kepada pihak lain," ujar Ika.

Selain memperbanyak rusunawa bagi warga miskin, dia menuturkan berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, kedepannya tidak akan ada lagi pembangunan apartemen dan rumah susun sederhana milik (rusunami) yang biasanya dimiliki oleh warga dengan kelas ekonomi menengah ke atas.

"Seperti yang sudah dipelajari oleh Pak Gubernur, kalau rusun itu sudah menjadi milik sendiri, maka Pemprov DKI tidak bisa lagi intervensi. Maka dari itu, kedepannya kita hanya akan membangun rusunawa saja," tutur Ika.

Meskipun demikian, dia mengungkapkan bagi para pengembang yang sudah terlanjur memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk apartemen dan rusunami, maka pihaknya tetap mengizinkan pembangunan hunian tersebut.

"Kalau sudah pegang IMB, maka pembangunannya tetap bisa berjalan. Apalagi, pihak pengembang itu pasti juga sudah punya perjanjian dengan bank serta warga yang mencicil pembayaran untuk apartemen atau rusunami tersebut," ungkap Ika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement