REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional di Universitas Indonesia Prof. Hikmahanto Juwana, SH, menilai, hubungan Indonesia dengan Australia akan tetap baik pascaeksekusi mati terhadap dua warga mereka, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (duo Bali Nine).
Mereka (Australia), lanjut dia, hanya tidak suka dengan hukum eksekusi mati dan mengungkapkan itu dengan menarik Duta besarnya.
“Tapi itu kan masih dalam koridor tatakrama diplomatik. Jadi tidak masalah dan tidak perlu ditanggapi pemerintah,” ungkap Hikmahanto kepada Republika, Rabu (29/04).
Dia memaparkan, tidak akan ada dampak signifikan yang dirasakan Indonesia. Sebab, Australia hanya menarik duta desarnya, mengingat masih ada diplomat lainnya. “Kecuali mereka melakukan lebih dari itu. Seperti mengevaluasi kerja sama dan lain-lain,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop menarik Duta Besarnya di Indonesia. Itu menyusul dieksekusi matinya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dini hari tadi.