Rabu 29 Apr 2015 13:25 WIB

Eksekusi Mary Jane Batal, Wapres JK: Kita Cari Otaknya Dulu

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Andika Wahyu
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso dilakukan untuk kepentingan hukum. Eksekusi Mary yang seharusnya dilakukan pada Rabu (29/4) dini hari tadi, harus ditunda untuk mencari otak pelaku kejahatan yang melibatkan dia.

"Itu masalah kemanusiaan, dan juga masalah legal, detail di sana (Filipina). Kita menghargai upaya legal itu, kita cari otaknya dulu," kata Kalla di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

 

Menurut dia, pemerintah Indonesia menghargai upaya hukum yang tengah berjalan di Filipina. Kalla juga mengaku tak khawatir jika penundaan eksekusi ini akan dijadikan cara untuk menunda eksekusi terpidana mati lainnya.

Menurut dia, penundaan eksekusi dapat dilakukan jika memang terdapat bukti. "Kalau ada bukti yang sama pasti. Tapi kalau memang begitu dan dijamin oleh pemerintah sana," tambah dia. Dia menegaskan eksekusi terhadap terpidana mati Mary Jane hanya merupakan penundaan. "Sekali lagi itu cuma ditunda sambil menunggu," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana menyebut penundaan eksekusi dilakukan atas permintaan dari Presiden Filipina. "Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina," ujar Tony.

Menurutnya, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane berkaitan dengan pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia telah menyerahkan diri. Karena itu, Mary Jane diperlukan untuk memberikan kesaksiannya.

Pada Rabu (29/4) dini hari, delapan terpidana mati kasus narkoba telah dieksekusi mati. Mereka adalah Andrew Chan (WN Australia), Myuran Sukumaran (WN Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), serta Okwudili Oyatanze (Nigeria).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement