Rabu 29 Apr 2015 12:36 WIB

Hadapi Australia, Ini Tindakan Tegas yang Harus Dilakukan Indonesia

Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.
Foto: brecorder.com
Bendera Australia dan Indonesia. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu bijak menghadapi reaksi pemerintah Australia pasca-pelaksanaan hukuman mati duo bali nine Rabu (29/4) dini hari.

"Pemerintah perlu bijak menghadapi reaksi pemerintah Australia pasca-pelaksanaan hukuman mati," kata Hikmahanto di Jakarta, Rabu (29/4).

Sebelumnya pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Tony Abbott dan Menteri Luar Negeri Julia Bishop telah menyatakan pemerintah Indonesia akan menerima konsekuensi bila duo bali nine dieksekusi.

PM Abbott mengatakan bahwa Australia akan menunjukkan ketidaksukaannya atas pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya. Menurut Hikmahanto, apabila ketidaksukaan tersebut dalam bentuk nota protes diplomatik, bahkan pemanggilan pulang Dubes Australia kembali ke negaranya, maka pemerintah tidak perlu bereaksi.

"Ini mengingat dua tindakan tersebut masih dalam koridor tata krama hubungan antarnegara ketika suatu negara tidak menyukai kebijakan negara lain namun tetap menghormati kedaulatan negara tersebut," jelas Hikmahanto.

Namun apabila tindakan pemerintah Australia melebihi dari yang dimungkinkan maka tidak ada pilihan lain pemerintah Indonesia harus bersikap tegas dan keras. "Pemerintah tidak harus tunduk pada tekanan," kata dia.

Dia menjabarkan tindakan tegas pemerintah Indonesia dapat bermacam-macam, mulai dari menghentikan segala bentuk kerjasama dengan Australia seperti di bidang manusia pencari suaka dengan tujuan Australia hingga perang melawan terorisme.

Dia juga menilai secara ekonomi pemerintah dapat melakukan moratorium impor sapi asal Australia. Bila Australia menghentikan berbagai bantuan ke Indonesia, pemerintah harus melihat tindakan ini sebagai positif karena akan memandirikan Indonesia dan membebaskan Indonesia dari bantuan asing.

Di sisi lain bila Australia mengutak-atik integritas wilayah Indonesia maka pemerintah perlu mengingatkan pemberlakuan Lombok Treaty atau Perjanjian Lombok, yang mewajibkan kedua negara untuk menghormati integritas wilayah masing-masing negara.

sumber : Antara

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement