Rabu 29 Apr 2015 11:57 WIB

Mary Jane Ingin Buktikan Perannya Sebagai Perantara

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Indira Rezkisari
Dua saudara perempuan terpidana mati Mary Jane Veloso berpelukan usai mengikuti prosesi eksekusi mati melalui dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Rabu (29/4). (ANTARA/Idhad Zakaria)
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Dua saudara perempuan terpidana mati Mary Jane Veloso berpelukan usai mengikuti prosesi eksekusi mati melalui dermaga penyeberangan Wijaya Pura, Cilacap, Jateng, Rabu (29/4). (ANTARA/Idhad Zakaria)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Velosk lolos dari eksekusi di menit-menit akhir, Rabu (29/4) dinihari tadi. Kabar tersebut sontak membuat keluarga Mary Jane bahagia.

Kuasa hukum Mary Jane, Agus Salim mengatakan, pihaknya ingin membuktikan bahwa kliennya hanya sebagai perantara. Penyerahan diri bandar narkotika yang merekrut Mary Jane, kemarin rupanya ampuh menunda eksekusi.

"Pemerintah Filipina melakukan diplomasi Alhamdulillah Jokowi mau memikirkan lagi," ujarnya, saat dihubungi wartawan, Rabu (29/4). Agus mengaku, meskipun eksekusi hanya ditunda, pihaknya dan keluarga gembira. Menurut Agus, pihak keluarga sudah sangat sedih menjelang eksekusi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengatakan, penundaan eksekusi terhadap Mary Jane karena permintaan Presiden Filipina. Pasalnya, bandar heroin menyerahkan diri dan Mary Jane disebut dibutuhkan sebagai saksi kunci.

Ditundanya eksekusi terhadap Mary Jane membuat jumlah terpidana mati sebanyak delapan orang. Kedelapan orang tersebut antara lain, Andrew Chan (Australia), Myuran Sukumaran (Australia), dan Zainal Abidin (Indonesia).

Selanjutnya, Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brazil), Martin Anderson (Ghana), Silvester Obiekwe Nwaolise (Nigeria), dan Okwudilu Oyatanze (Nigeria).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement