Selasa 28 Apr 2015 19:58 WIB

MUI: Dunia Internasional Harus Hormati Hukum Indonesia

Rep: C24/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Ketua MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Pusat Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANNAR MUI), Anwar Abbas, menghimbau dunia internasional untuk tidak mengintervensi hukum yang berlaku di Indonesia.

''Untuk itu, kita menghimbau masyarakat dunia untuk menghormati hukum yang berlaku di Indonesia dan jangan sekali-kali mencoba memaksakan kehendak dan keinginan mereka terhadap Indonesia yang berdaulat," ujar Abbas Kepada Republika, Selasa (28/4).

Dia berpendapat, kalau negara-negara mengecam hukuman mati kepada terpidana narkoba tidak mau rakyatnya dihukum mati, maka jangan biarkan rakyatnya membawa dan memperdagangkan barang terlarang tesebut ke Negara Republik Indonesia.

Anwar Abbas juga menilai pelaku kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime, karena mengedarkan narkoba sama saja mengedarkan kematian kepada banyak orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement