Selasa 28 Apr 2015 21:45 WIB

Legalkan Prostitusi, Pemerintah Seharusnya Ciptakan Lapangan Kerja

Rep: c23/ Red: Bilal Ramadhan
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.
Foto: Antara
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Gerakan Wanita Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri berharap pemerintah bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai, daripada melegalkan bisnis prostitusi.

Hal tersebut dia katakan terkait adanya wacana pemberian sertifikasi untuk pekerja seks komersial (PSK) oleh Pemerintah Provinsi DKI. "Ciptakan lapangan pekerjaan. Karena itu tugas pemerintah," ungkap Welya pada Republika, Selasa (28/4).

Karena Welya merasa, PSK, secara tidak langsung, juga membahayakan kaum perempuan. "Pasti mereka (PSK) takut. Takut dibunuh dan lainnya," tambahnya. Untuk menanggulangi penyebaran kawasan prostitusi, Welya berharap pemerintah  bisa lebih intensif mengontrol hal tersebut. "Terutama kos-kosan," katanya.

Selain itu, tambah dia, elemen masyarakat juga harus bisa berperan dalam pencegahan meluasnya prostitusi. Welya berharap masyarakat bisa melaporkan pada pihak berweang jika melihat ada kegiatan atau aktivitas prostitusi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan sertifikasi kepada Pekerja Seks Komersial (PSK). Artinya, sertifikat itu akan digunakan sebagai ijazah yang melegalkan pekerjaan mereka.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement