Selasa 28 Apr 2015 13:36 WIB
Eksekusi mati gembong narkoba

Rakyat Dukung Hukuman Mati Gembong Narkoba

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Didi Purwadi
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas rakyat mendukung pelaksanaan eksekusi mati kepada gembong narkoba. Melalui survei yang dilakukan Indo Barometer sebagian besar rakyat setuju atas keputusan Presiden Joko Widodo yang tetap melaksanakan hukuman mati ini.

''Mayoritas publik mendukung langkah presiden mengeksekusi mati pengedar narkoba. Hanya sebagian kecil saja, yakni 15,9 persen, yang menyatakan menolak. Mereka beralasan narkoba telah merusak generasi muda bangsa,'' kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari.

''Sebagai cara untuk membuat efek jera, maka eksekusi mati gembong narkoba gelombang kedua harus dilaksanakan,'' katanya. Menurut hasil survei nasional Indo Barometer yang diselenggarakan pada tanggal 15-25 Maret 2015, mayoritas publik Indonesia atau sekitar 84,1 persen mendukung eksekusi mati kepada para pengedar narkoba.

Qodari mengatakan, survei dini dilaksanakan di 34 provinsi, dengan jumlah responden 1.200 orang. Sedangkan, tingkat margin of error survei ini kurang lebih 3,0 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dipilih dengan metode multistage random sampling.

''Pengumpulan data dengan wawancara tatap mula secara langsung dengan menggunakan kuesioner. Bagi mereka yang setuju, alasan yang banyak diungkap adalah narkoba merusak generasi muda (60,8 persen) dan hukuman mati dapat menyebabkan efek jera (23,7 persen),'' kata Qodari.

Sedangkan publik yang tidak setuju, alasan yang banyak diungkap adalah masih ada jenis hukuman lain yang lebih manusiawi (36,2 persen) dan hukuman mati merupakan pelanggaran hak asasi manusia (28,4 persen).

Sementara itu, lanjut Qodari, sebagian besar atau sekitar 84,6% masyarakat Indonesia mendukung langkah Presiden Jokowi dalam menerapkan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Sedangkan yang tidak mendukung hanya 10,3 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement