Selasa 28 Apr 2015 13:17 WIB

PPP Dukung Pemberantasan Korupsi Yang Libatkan Kadernya

Ilustrasi korupsi.
Foto: Nationofchange.org
Ilustrasi korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--DPP Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya menyatakan mendukung pemberantasan korupsi, termasuk yang diduga melibatkan kadernya, yakni Abraham Lunggana atau Haji Lulung.

Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya Isa Muchsin melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa menyebutkan pihaknya mempersilakan penyidik dari Mabes Polri mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut.

Hal itu dikemukakan Isa menanggapi penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lunggana, yang juga kader PPP, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).

Sebelumnya, penyidik dari Mabes Polri menggeledah ruang kerja Haji Lulung terkait dugaan korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) yang diduga anggarannya di-"mark up".

DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, kata Isa Muchsin, sama sekali tidak kompromi terhadap koruptor dan praktik korupsi. "DPP PPP juga berani memberhentikan Suryadharma Ali dari jabatan ketua umum karena tersangkut korupsi," katanya.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) ini menegaskan, sikap yang sama juga harus diterapkan kepada seluruh kader PPP yang menjadi tersangka korupsi, langsung diberhentikan.

Mantan Sekjen Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menambahkan, PPP sebagai parpol berbasis agama menjunjung tinggi gerakan moral.

"Karena itu, kader yang karena perilakunya merusak citra partai akan langsung dikeluarkan," katanya.

Isa Muchsin meyakini, kebenaran gerakan moral yang lakukan di internal PPP akan mendapat dukungan publik.

Menurut dia, setelah Suryadhamra Ali (SDA) ditahan KPK, semakin menegaskan sikap DPP PPP yang memberhentikan SDA dari jabatan ketua umum, pada 9 September 2014, sudah benar.

Terkait dugaan keterlibatan Haji Lulung dalam kasus UPS pada APBD DKI Jakarta, Isa Muchsin menegaskan PPP memiliki aturan internal. Menurut dia, setiap kader PPP yang diproses secara hukum maka DPP PPP melalui DPW PPP DKI Jakarta akan melakukan tindakan, baik secara administrasi maupun politik.

"Karena, PPP tidak kompromi pada praktik korupsi. Kalau suda diproses secara hukum, maka DPW PPP DKI Jakarta akan mengambil tindakan lanjutan," kata dia.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement