Selasa 28 Apr 2015 12:53 WIB

Pertemuan Terakhir Keluarga dan Terpidana Mati

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Keluarga dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tiba di penjara Pulau Nusakambangan. Kedatangan mereka langsung disambut kerumunan wartawan yang ingin mengabadikan pertemuan terakhir mereka dengan kedua terpidana.

BBC News melaporkan pada Selasa (28/4), polisi mencoba melindungi keluarga Chan dan Sukumaran dari kerumunan wartawan saat berjalan di Nusakambangan. Adik Sukumaran bahkan sempat pingsan hingga perlu digotong.

Sementara ibu Chan, Hellen, mulai menangis saat tiba di Nusakambangan. Anggota keluarganya yang lain terus meneriakkan kata-kata "pengampunan".

Chan dan Sukumaran bersama tujuh terpidana mati lainnya diduga akan menjalani eksekusi Selasa malam. Mereka telah secara resmi diberitahu akan pelaksanaan eksekusi pada Sabtu (25/4). Menurut hukum Indonesia, terpidana mati harus diberitahu perihal eksekusi 72 jam sebelum pelaksanaan.

Chan sendiri dilaporkan telah menikahi pacarnya Febyanti Herewila pada Senin (27/4). Adik Chan, Michael, menggambarkan pernikahan sebagai momen menyenangkan.

"Ini masa-masa sulit, tapi juga senang disaat yang bersamaan," kata Michael yang terus memohon Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan belas kasihannya.

Namun Jaksa Agung Indonesia menegaskan, narapidana akan tetap dieksekusi sesuai rencana. Tapi ia tak memberikan indikasi kapan tepatnya waktu pelaksanaan eksekusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement