Selasa 28 Apr 2015 09:36 WIB

Legislator: Sertifikasi PSK Buka Jalan Berkembangnya Perzinaan

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
Anggota DPR Fraksi PAN, Desy Ratnasari.
Foto: Antara
Anggota DPR Fraksi PAN, Desy Ratnasari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Desy Ratnasari menolak wacana pemberian sertifikasi bagi pekerja seks komersial (PSK) yang dilontarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, hal tersebut justru membuka jalan semakin berkembangnya prostitusi.

"Prostitusi bertentangan dengan ajaran agama apa pun. Sehingga tentu saja pemberian sertifikasi ini sama saja dengan memberikan kesempatan dan jalan berkembangnya perzinaan," katanya menegaskan kepada Republika, Selasa (28/4).

Desy juga menilai prostitusi adalah hal yang dilarang dan dibenci Allah SWT. Jadi, tidak sepatutnya dilegalkan oleh pemerintah hanya karena kasus kekerasan kepada PSK yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Ia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta yang melontarkan wacana tersebut harus mengkaji ulang wacana tersebut.

"Pemerintah pasti memiliki solusi untuk memberdayakan perempuan dengan lebih baik lagi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok merencanakan pemberian sertifikasi pada PSK agar memberikan kemudahan dalam bekerja.

Sertifikasi ini membuat mereka tidak harus diam-diam dalam melakukan pekerjaannya. Wacana pemberian sertifikasi ini menjadikan pekerjaan kupu-kupu malam ini menjadi legal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement