REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kondisi aliran sungai di Kota Sukabumi telah mengalami pencemaran. Aliran sungai tersebut rata-rata sudah tercemar dengan bakteri e-coli.
Hal ini didasarkan pada pengujian baku mutu aliran air sungai yang memperlihatkan parameter fecal coliform atau e-coli di atas 2.000 per 100 milliliter.
Pengujian ini dilakukan terhadap daerah aliran sungai (DAS) Cimandiri dan beberapa sub-DAS seperti Sungai Cisuda Hulu, Sungai Cisuda Hilir, Sungai Cipelang Hilir, Sungai Cigunung Hulu, dan Sungai Cigunung-Cipelang.
"Sesuai aturan yang ada, jumlah fecal coliform jangan melebihi baku mutu 2.000 per 100 milliliter," jelas Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Sukabumi Adil Budiman kepada wartawan, Senin (27/4).
Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Klasifikasi Mutu Air Kelas III.Menurut Adil, dari hasil pengujian menunjukkan jumlah fecal coliform rata-rata mencapai 3.000 hingga 215.000 per 100 mililiter.
Hal ini menunjukkan jumlah e-coli melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.Diterangkan Adil, pemeriksaan kualitas air didasarkan pada sejumlah parameter.
Di antaranya parameter kimia organik, parameter fisika, daan mikrobiologi.Namun lanjut Adil, tingkat pencemaran ini dinilai masih dalam kategori ringan. Meskipun di lapangan sudah melebihi baku mutu.
Adil mengungkapkan, penyebab terjadinya pencemaran sungai dikarenakan masih adanya warga yang membuang sampah ke sungai. Selain itu akibat pembuangan limbah dari mandi, cuci, kakus (MCK), dan limbah pelaku usaha kecil.