Senin 27 Apr 2015 21:45 WIB

MUI: Legalisasi Tempat Prostitusi tak Selesaikan Masalah

Rep: c24/ Red: Karta Raharja Ucu
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).
Foto: Antara
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Permasalahan ekonomi dinilai masih menjadi penyebab utama menjamurnya prostitusi. Pendapat itu disampaikan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.

Karenanya, Nafis berpendapat, jika pemerintah bermaksud memberantas prostitusi bukanlah dengan melokalisasi, justru harus menutup lokalisasi prostitusi. Setelah itu baru memberikan pembekalan kentrampilan kepada para mantan penjaja prostitusi.

"Persoalan utama orang menjalankan praktik prostitusi itu karena masalah ekonomi, maka solusi mengatasi permasalahn tersebut berarti penyiapan tenaga kerja," ujar Nafis kepada ROL, Senin (27/4).

Nafis juga berharap rencana Pemprov DKI melegalkan lokalisasi prostitusi tidak menyebar ke seluruh penjuru Ibu Kota Jakarta. Sebab, rencana itu merupakan pola pikir yang salah, dan tidak akan menyelesaikan masalah.

"Karena persoalanya bukan tidak difasilitasi, tapi karena tidak diberantas, oleh karena itu kalau meyelesaikan masalah dari hulu, bukan dari hilir," ungkap Nafis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement