Senin 27 Apr 2015 19:11 WIB

Janda Muda dan Selingkuhannya Ini Dibekuk Usai Pesta Sabu

Rep: C81/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sabu kristal
Foto: abc news
Sabu kristal

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG - Satuan Narkoba Polres Serang berhasil membekuk pasangan selingkuhan, Iis Karyani (30)  dan Solihan alias Reod (38) usai pesta narkoba. Keduanya dibekuk di dua tempat berbeda setelah melakukan kumpul kebo di rumah sang wanita, di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.  

Iis ditangkap dirumahnya, sedangkan Solihan yang merupakan warga Kp Kukun, Ds Parigi, Kec. Cikande, ditangkap saat nongkrong di simpang Cikande Asem, Kec. Cikande, Kab. Serang, Minggu (26/4) malam. Dari pasangan kumpul kebo ini polisi mengamankan 2 paket sabu-sabu.

AKP Bambang Supeno, Kasat Narkoba Polres Serang mengatakan penggerebegan di rumah kontrakan janda ini bermula dari kecurigaan warga. Masyarakat curiga janda muda ini kerap pesta narkoba dengan pria tak dikenal. Berbekal informasi itu, sekitar pukul 21.00.

Petugas Unit 2 yang dipimpin Ipda Endi SH langsung bergerak. Namun, saat melakukan penyergapan, petugas hanya mengamankan tersangka Iis Karlina yang masih dalam kondisi "fly" atau mabuk karena baru saja pesta sabu bersama Solihan.

"Dari dalam dompet, kami temukan 2 paket sabu. Tersangka Iis mengatakan serbuk narkoba itu milik tersangka Solihan. Atas pengakuan itu, pria yang akrab disapa Reod ini kami tangkap satu jam kemudian," terang Kasat ditemui di kantornya Senin (27/4).

Sementara, Tim Satuan Narkoba lainnya juga mengamankan dua pengedar asal Lampung di dua tempat yang berbeda. Dari kedua tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 10 paket. Kedua tersangka yaitu Samsul Ma'arif, 33, warga Pejaten, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang dan Udin Borgol, 38, warga Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang.

AKP Bambang juga menjelaskan, keduanya merupakan residivis yang pernah mendekam 4 tahun di LP Serang dalam kasus serupa. Samsul Ma'arif, 33, ditangkap disekitar SPBU Pelamunan, Kec. Kramatwatu, saat akan transaksi sekitar pukul 21.30 dengan barang bukti 2 paket sabu-sabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement