Selasa 28 Apr 2015 06:51 WIB

Menteri Tedjo Tegaskan Indonesia tak Melunak Soal Hukuman Mati

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Foto: Antara
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan keputusan pemerintah Indonesia soal pelaksanaan hukuman mati terhadap beberapa narapidana tak akan berubah.

"Kalau kita lemah, kita akan selalu dipermainkan," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (27/4).

Dia mengatakan, ancaman pemutusan hubungan diplomatik dari Perancis juga tak akan membatalkan hukuman mati terhadap Serge Atloui. Bahkan, Tedjo menilai ancaman dari Perancis itu hanya gertak sambal.

"Itu kan hanya ancaman, saya rasa tidak akan sampai pada pemutusan hubungan," ucap mantan kepala staf Angkatan Laut (KSAL) tersebut.

Sementara, mengenai diundurnya pelaksanaan eksekusi pada Atloui, Tedjo mengatakan bahwa hal itu dikarenakan kendala teknis. Menurutnya, sebelum melakukan eksekusi, pemerintah harus benar-benar memastikan bahwa semua prosedur sudah dijalani dan proses hukum telah selesai.

"Agak lambat karena itu, kita benahi betul agar jangan sampai ada kekurangan hukum sehingga kita bisa melakukan dengan sebaiknya," kata Tedjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement