REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo belum menyetujui pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat masuk dalam anggaran Pemerintah.
"Saya belum pernah mendengar cerita langsung bahwa itu (sudah ada) persetujuan Presiden. Kalau persetujuan kan artinya harus tertulis, ini saya belum mengetahui karena itu belum ada persetujuannya," katanya di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (27/4).
Anggaran pembangunan gedung baru tersebut belum masuk dalam pos baik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBN Perubahan. "Itu kan kalau namanya izin, tentu harus tertera di APBN. Dan itu belum ada di APBN," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto mengaku telah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo terkait pembangunan gedung baru tersebut. Dia mengatakan pada masa sidang ketiga Tahun 2014-2015, DPR telah membentuk tim kerja pembangunan sejumlah sarana di gedung yang berada di komplek parlemen Senayan itu.
Beberapa fasilitas tersebut antara lain perpustakaan, museum, pusat penelitian, dan ruang kerja anggota serta tenaga ahli DPR RI. "Pembangunan tersebut akan menjadi ikon nasional bagi bangsa Indonesia," katanya Setya Novanto.
Dia mengatakan DPR RI berpandangan bahwa pembangunan ikon nasional akan menjadi warisan bangsa karena setelah 70 tahun Indonesia merdeka dan 17 tahun reformasi lembaga legislatif belum pernah dibangun secara mandiri.
"Untuk itu, masyarakat Indonesia perlu mengetahui dan memberi dukungan terhadap rencana besar tersebut," ujarnya.