Senin 27 Apr 2015 17:34 WIB

Usul Legalkan Prostitusi, Pemprov DKI Bidik Pulau Seribu

Rep: c11/ Red: Angga Indrawan
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).
Foto: Antara
Praktik prostitusi online marak di Kota Cilegon (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengirim sinyal untuk melegalkan prostitusi di DKI Jakarta. Pesan itu terungkap usai gelar Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4). Bahkan, Pulau Seribu dibidik menjadi lokalisasi para penikmat dunia malam.  

"Ya kemungkinan di Pulau Seribu, tapi itu kan ide, nanti dilempar dulu ke masyarakat," ujar Sekda Provinsi DKI, Saefullah Yusuf, Senin (27/4).

Pemprov DKI, berdasarkan ide Gubernur Ahok, kata Saeful, juga berencana akan melakukan sertifikasi kepada sejumlah pekerja seks. Sertifikasi disebut-sebut berguna untuk memudahkan para PSK bekerja.

"Sertifikat seperti (diterapkan) di Filipina," sambungnya.

Adapun keberadaan PSK kini makin meluas, Saefullah mengungkapkan di mana ada masyarkat maka selalu ada sampah yang diibaratkan sebagai PSK. Saefullah mengatakan daripada PSK ada namun harus secar diam-diam, sebaiknya dilegalkan.

Tak ayal, rencana Pemprov DKI pun langsung menuai komentar protes. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Maksum Machfoedz mengakatakn agama sama sekali tidak memberikan cela kepada praktik prostitusi.

"Dalam agama tidak ada toleransi untuk prostitusi," ujar Maksum kepada Republika, Senin (27/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement