Senin 27 Apr 2015 17:16 WIB

Granat: Kue Kering Ganja, Bukti Indonesia Darurat Narkoba

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Petugas BNN menunjukkan ganja dan bahan olahan kue ganja saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4).   (Antara/Hafidz Mubarak A)
Petugas BNN menunjukkan ganja dan bahan olahan kue ganja saat rilis di Gedung BNN, Jakarta, Senin (13/4). (Antara/Hafidz Mubarak A)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menilai modus peredaran ganja dalam bentuk kue kering merupakan salah satu bukti Indonesia darurat narkoba.

"Ini salah satu bukti, peredaran narkoba tak bisa ditolerir lagi. Modus ini hanya salah satu dari sekian banyak modus peredaran narkoba," ujar Henry saat dihubungi Republika, Senin (27/4).

Henry mengatakan, modus kue kering ini hanya salah satu dari sekian banyak modus yang dilakukan oleh para pengedar. Para pengedar selalu punya cara untuk bisa mempertahankan eksistensi mereka dalam penjualan ganja.

Meski ganja merupakan narkotika golongan satu, menurut Henry hal tersebut tak bisa dianggap sepele. Semua pihak harus bekerjasama untuk bisa memberantas peredaran narkoba ini. Menurut Henry kasus ini tidak bisa hanya ditangani oleh pihak Kepolisian atau BNN.

Semua warga harus beraksi bersama untuk bisa mencegah peredaran narkoba. Menurut Henry, sebagai warga yang baik juga harus peduli dengan cara berani melaporkan jika tahu ada peredaran tersebut.

Selain itu, Henry mendesak para orang tua meningkatkan proteksi dan perhatian kepada para anaknya. Sebab, memang tidak bisa disangkal sasaran empuk peredaran narkoba ini memang menyasar pada anak anak. Apalagi, dengan bentuk kue seperti ini mudah sekali sebagai alat pengelabuan anak anak.

"Semua pihak harus waspada dan peka terhadap berbagai modus para pengedar ini. Indonesia harus selamat dari bahaya narkoba." tutup Henry.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement