Senin 27 Apr 2015 16:46 WIB

Mendagri: Otonomi Daerah Harus Bermanfaat

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Antara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XIX hendaknya dimaknai daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Tjahjo menilai otonomi daerah yang sudah berjalan selama 19 tahun tersebut harus bisa diperankan fungsinya bagi daerah untuk menumbuhkan kemandirian, transparansi dan akuntabilitas.

"Ini sebagai momentum agar otonomi daerah itu harus memberi manfaat untuk daerah dan tentunya bermanfaat ke masyarakat," ujar Tjahjo usai Upacara Peringatan Hari Otda, di Gedung Kemendagri, Senin (27/4).

Menurutnya, otonomi daerah juga harus membuat daerah membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan taat hukum. Sehingga, kata Tjahjo otonomi daerah benar-benar bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

"Maksud Otda itu kan untuk lebih mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di daerah," ujarnya.

Ia menambahkan untuk memaksimalkan peran otonomi daerah tersebut  khususnya dalam percepatan pembangunan daerah, setiap daerah harus mampu mengkomunikasikan berbagai kebijakannya.

Tjahjo menyebut saat ini jumlah daerah otonom di Indonesia sampai dengan bulan Juli 2013 berjumlah 542 yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

"Jumlah yang masif ini di satu sisi memerlukan berbagai pengaturan, sinergitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal dan nasional akan menjamin untuk mewujudkna program pembangunan Indonesia," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement