Senin 27 Apr 2015 16:37 WIB

Ahok Usulkan Sertifikat untuk Pekerja Seks

Rep: C11/ Red: Angga Indrawan
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) berbincang dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/4).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) berbincang dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil (kiri) sebelum mengikuti rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat sertifikat untuk para Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah DKI. Sertifikat tersebut nantinya untuk memudahkan pekerjaannya di lapangan.

"Jadi ini ide dari Pak Gubernur, kalo bisa ada satu apartemen yang memang berizin, profesi itu (PSK), dia dikasih sertifikat gitu. Sertifikat seperti di Filipina," kata Sekretaris Daerah, Saefullah usai Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/4).

Pemprov, kata dia, memang masih akan berencana membuat lokalisasi yang sudah jelas perizinannya. Kemudian menurutnya, sertifikasi masih akan terus dikaji. PSK, kata Sekda, akan lebih baik memiliki sertifikat tersebut.

"Jadi kalo]au dia memang profesinya itu, dia punya sertifikat. Saya praktik begini karena saya punya sertifikat," ujar Saefullah.

Ia mengatakan kemungkinan penempatan PSK bisa di tempatkan di Kepulauan Seribu atau yang lainnya. "Iya itu ide. Kan nanti dilempar tuh, respons dari masyarakat seperti apa, bagaimana," ujarnya.

Adapun keberadaan PSK kini makin meluas, Saefullah mengungkapkan di mana ada masyarakat maka selalu ada sampah yang diibaratkan sebagai PSK. Saefullah mengatakan daripada PSK ada namun harus secara diam-diam, sebaiknya dilegalkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement