Senin 27 Apr 2015 01:35 WIB

Warga Kalibata City Sebut Sudah Sering Laporkan Prostitusi ke Pengelola

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Kalibata City
Foto: kalibatacity.com
Kalibata City

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penghuni tetap Apartemen Kalibata City mengaku sudah lama mengetahui adanya praktik prostitusi di apartemen tersebut.

Juru bicara Komunitas Warga Kalibata City, Umi Hanik mengatakan, sudah bukan rahasia umum banyak wanita yang tak lain pekerja seks komersial yang berkeliaran di apartemen. Keberadaan mereka kebanyakan berkelompok, baik ada yang dikoordinir maupun freelance. Kegiatan para wanita menawarkan jasa seksi ini diketahui dengan modus salon dan pijat panggilan.

Kegiatan itu sudah menggurita cukup lama dan hampir ada di semua tower apartemen yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan ini.

''Tidak hanya praktik prostitusi tapi juga ada peredaran narkoba dan sudah lama diketahui warga penghuni tetap, namun ketika kami laporkan tak mendapat respons dari pengelola,'' ujar Umi dalam siaran persnya yang disampaikan ke Republika, Ahad (26/4).

Apartemen Kalibata City ada 18 tower hunian. Dimana, setidaknya ada 13.000 penghuni yang tinggal di kawasan itu.

''Jadi terungkapnya adanya praktik prostitusi yang paling bertanggungjawab adalah pengelola Apartemen Kalibata City yang tak melakukan pengawasan bahkan cenderung membiarkannya,'' tutur Umi yang mengaku banyak penghuni tetap resah dan malu kawasan tempat tinggalnya kini di cap negatif sebagai apartemen prostitusi.

Menurutnya warga sangat aktif dan kritis. Sehingga sangat aneh jika pengelola tidak mampu mengendus jaringan prostitusi yang sudah menggurita serta adanya peredaran narkoba. Ia bahkan menduga komersialisasi kartu akses yang bisa dipakai untuk seluruh Tower dan seluruh lantai sudah menjadi hal yang jamak.

Umi meminta aparat kepolisian dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait segera memberantas dan membasmi jaringan prostitusi dan peredaran narkoba di kawasan apartemen itu.

''Pihak kepolisian dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait harus memeriksa pengelola dan meminta pertanggungjawaban mereka,'' tegas Umi.

Seperi diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil membongkar dan mengerebek praktek prostitusi di Apartemen Kalibata City pada Jumat (23/4) malam lalu. Bisnis prostitusi itu diungkap pihak kepolisian karena maraknya penawaran pelayanan seks melalui sebuah website dengan harga bervariasi yakni Rp 600 ribu jika melakukan hubungan seks di kamar hunian yang disiapkan dan Rp 3 juta jika dilakukan diluar Apartemen Kalibata City.

''Kami akan lakukan razia dan penangkapan bagi para wanita-wanita penghuni apartemen Kalibata City dengan status yang tak jelas,'' tandas Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement