Senin 27 Apr 2015 02:51 WIB

Mensos: Pengedar Narkoba Termasuk Teroris

Petugas menangkap pengedar narkoba (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas menangkap pengedar narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS, JAWA BARAT -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa pengedar narkoba termasuk salah satu jenis teroris yang mengancam jiwa bangsa Indonesia.

"Pengedar narkoba juga termasuk teroris, karena bisa membunuh banyak jiwa dan merusak moral," kata Khofifah ketika mengunjungi Pondok Pesantren Pendidikan Al-Quran Cijantung, Ciamis, Jawa Barat, Ahad.

Ia menjelaskan narkoba seperti bom, karena bentuknya bisa dimasukkan ke berbagai jenis makanan yang tidak diketahui pembelinya. "Kasus terakhir narkoba dan ganja bisa beredar dalam bentuk kue, ini sangat berbahaya," ujarnya.

Ia meminta semua pihak harus rajin dalam memberi pengawasan terhadap putra-putrinya dalam hal gerakan antinarkoba.

Selain itu, dalam kunjungan tersebut, Kementerian Sosial juga memberi bantuan kepada pondok pesantren senilai Rp 20 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk siswa-siswi berprestasi serta biaya operasional pesantren.

Ia berharap, melalui pendidikan pesantren, karakter generasi muda bangsa bisa dibentuk menjadi generasi yang berakhlak mulia.

Dengan begitu, perang dalam membasmi narkoba bisa dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar, yang mendukung mental terhadap kegiatan belajar siswa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement