REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 84 pedagang kaki lima (PKL) di trotoar alun-alun Singaparna berharap memiliki tempat berjualan yang pasti. Akan tetapi, pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya belum mempunyai solusi untuk relokasi para PKL tersebut. Karenanya mereka mengajukan konsep green PKL untuk sementara waktu.
Sekretaris Himpunan Pedagang Kali Lima Singaparna (HPKLS), Agus Kusiawan mengatakan, ada sebanyak 424 PKL yang tergabung di HPKLS. Namun, sebagian di anatarnya ada 84 PKL yang belum memiliki tempat berjualan yang pasti. Karenanya, ia berharap pemerintah setempat mengijinkan mereka untuk menjalankan konsep green PKL di alun-alun Singaparna.
"Konsep Green PKL tersebut dijalankan sambil menunggu pembangunan pasar di Rancabungur untuk tempat relokasi," kata Agus kepada Republika, Ahad (26/4).
Ia menjelaskan, konsep green PKL yakni mentata PKL yang menempati lahan publik agar tidak mengganggu estetika dan keindahan tempat tersebut. Selain itu PKL juga sekaligus menjadi petugas kebersihan di sana.
Agus melanjutkan, untuk menjalankan konsep green PKL, Himpunan PKL juga telah mengumpulkan 1000 tandatangan sebagai dukungan untuk menjalankan konsep tersebut di alun-alun Singaparna. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keputusan yang pasti dari Dinas terkait, mereka juga belum menawarkan solusi.
Sementara, PKL yang berjualan di trotoar, menurut Agus sering mengalami kerugian. Selain itu, mereka dianggap mengganggu kenyamananan para pejalan kaki. Dikhawatirkan juga akan menimbulkan kecelakaan di pinggir jalan. Karenanya, banyak masayarakat yang mendukung konsep green PKL untuk segera dilaksanakan.
Agus menambahkan, menurutnya pengadaan tempat relokasi oleh pemerintah daerah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Karenanya, ia menilai konsep green PKL menjadi solusi yang pas sambil menunggu tempat relokasi yang disediakan pemerintah setempat.