REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses pemilihan Ketua Umum Partai Bulan Bintang berlangsung secara demokratis.
"Sebenarnya ini gak bisa dibilang aklamasi gitu aja, karena memang prosesnya seperti itu bahwa yang bisa maju ke pencalonan adalah mereka yang menghinpun 100 suara," kata Yusril setelah acara Muktamar IV PBB di Cisarua, Bogor, Ahad (26/4).
Penetapan calon ketua umum PBB berdasarkan pasal 5 ayat 3 AD/ART partai yang lahir di era reformasi itu yang mengamanatkan setiap calon harus mendapatkan minimal 100 suara dukungan. Karena saat perhitungan hanya ada dua nama yang muncul maka ditetapkan dua calon, yakni Yusril Ihza Mahendra dan Rhoma Irama.
Ia menjelaskan, setelah ditetapkan dua nama tersebut jika di antaranya tidak datang dan hanya tersisa satu maka tidak akan dilanjutkan ke tahap pemilihan Ketum dan orang tersebut langsung disahkan.
"Itu satu sisi demokratis dalam partai ini karena tahapan-tahapannya sudah terlalui," katanya.
Yusril mengatakan dirinya yakin ketidak hadiran Rhoma Irama saat prosesi pernyataan kesiapan menjadi Ketua Umum PBB karena sudah melihat peluang yang dimilikinya kecil. "Artinya jika dilanjutkan ke putaran kedua akan sama saja hasilnya karena perbedaan suara yang jauh," ujarnya.
Mantan Mensesneg era Presiden SBY itu menambahkan dengan cara mundur seperti yang dilakukan oleh Rhoma tersebut, yang bersangkutan tidak berstatus kalah karena masuk ke bursa calon dengan urutak ke-2.
"Tidak kalah, artinya sudah masuk daftar calon mundur lebih dulu, sistem yang di PBB itu menarik. Jadi yang menang gak mrasa hebat dan yang kalah ga merasa dipermalukan," tandasnya.