Sabtu 25 Apr 2015 13:09 WIB

Mendikbud Sarankan Sekolah Gugat Penyelenggara Pesta Bikini

Rep: c97/ Red: Esthi Maharani
Undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN).
Undangan pesta bikini usai Ujian Nasional (UN).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan menyarankan agar semua sekolah yang dicatut ikut dalam pesta bikini anak SMA mengajukan gugatan pencemaran nama baik.

Hal ini ia sampaikan usai menjadi keynote speaker pada acara Seminar Nasional Memperingati Dies Natalis UNY ke 51 di Fakultas Teknik UNY, Sabtu (25/4).

"Sekolah yang disebut ikut serta dalam pesta tersebut pasti merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Jadi sekolah harus laporkan gugatan," katanya.

Selain itu Anies meminta agar identitas penyelenggara event tersebut dibeberkan saja ke publik dengan jelas. Hal ini perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Juga sebagai buah timbal balik dari perbuatannya yang telah merusak moral bangsa.

"Kami kumpulkan uang untuk membangun pendidikan bangsa. Mereka kumpulkan uang untuk merusaknya. Saya rasa orang-orang semacam itulah yang menjadi sumber permasalahan republik ini," papar Anis.

Ia menganggap kegiatan tersebut sebagai bentuk perbuatan tercela yang memalukan. Menurutnya orang-orang yang senang beraktivitas di area remang-remang takut dengan cahaya. Oleh itu diperlukan cahaya kejelasan, siapa yang menyelenggarakan acara pesta tak beretika tersebut.

"Tolong teman-teman cari siapa mereka. Pampang namanya dan tunjukan fotonya," tambah Anis pada awak media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement