REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, motif ekonomi bukan menjadi alasan utama dari persoalan prostitusi. Melainkan di sana terdapat tuntutan gaya hidup yang harus dipenuhi bukan sekadar kebutuhan hidup.
“Prostitusi bukan masalah ekonomi semata. Tapi terkait gaya hidup yang memaksa sesorang untuk memenuhi keinginan bukan kebutuhan hidupnya,” kata Khofifah, Jumat (24/4).
Dalam prostitusi, ujar dia, terdapat kumpulan berbagai masalah. Misalnya, terjadinya perbudakan, eksploitasi seksual, eksploirasi ekonomi, perdagangan manusia serta berbagai tindak kejahatan lainnya.
“Prostitusi merupakan kejahatan yang mesti didekati dari berbagai sisi. Namun, ada upaya dari pihak tidak bertanggung jawab agar prostitusi itu dianggap tidak kriminal, tentu saja hal ini berbahaya," kata dia.
Kementerian Sosial (Kemenos) meminta agar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tekait Rancangan Undang-Undang (RUU) dimasukan tentang kekerasan dan kejahatan seksual.
“Jika ada pihak yang berkeinginan untuk membuka lokalisasi prostitusi, berarti langkah mundur dan mendukung perbudakan, tindak kriminalitas, serta perdagangan manusia," kata dia.
Menurut Khofifah, harus diakui, selama ini ada kesan saling lempar tanggung jawab antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam penanganan WTS maupun gepeng.