Sabtu 25 Apr 2015 04:15 WIB

Yusril: Menkumham Harus Netral Selesaikan Konflik Parpol

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Foto: Antara
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bersama Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra meminta Kementerian Hukum dan HAM bersikap netral dalam menyelesaikan konflik partai politik.

"Kemenkumham itu harus bersikap netral, yuridis, dan legalistik semata, serta tidak boleh ada kepentingan politik di dalam menyelesaikan kisruh partai politik," katanya di sela Muktamar ke-IV Partai Bulan Bintang (PBB) di Cisarua, Bogor, Jumat (24/4).

Hal tersebut, kata Yusril, dikarenakan Kemenkumham hanya bisa memberi pertimbangan yuridis layaknya kantor agama di kecamatan dan bukan dalam pertimbangan politik. "Harusnya belajar dari KUA jika ada orang nikah, ya dia periksa. Jika penuhi syarat, ya sahkan. Tidak boleh ada pertimbangan kamu boleh nikah sama ini sedangkan dengan itu tidak bisa," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril merasa heran dengan Kemenkumham yang telah mengintervensi terlalu jauh dan berharap tidak terjadi pada PBB. "Saya juga heran mengapa Kemenkumham intervensi terlalu jauh, mula-mula terhadap PPP dan kemudian Golkar. Mudah-mudahan ini jangan menimpa PBB," ujarnya.

Ia menjelaskan, intervensi yang dilakukan Kemenkumham tersebut berbau politis yang terlihat dari pemenangan satu kubu dalam kisruh partai yang menurutnya hanya mengutamakan kepentingan pemerintah.

"Jadi, sekarang kan seperti ada kepentinngam politik lalu satu kelompok yang dukung pemerintah akan disahkan kalau tidak gak disahkan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement