REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MS alias Mike (30), yang merupakan mucikari prostitusi secara online. Mike diketahui melayani pemesanan prostitusi online antarprovinsi.
"Tersangka bisa melayani pemesanan praktik prostitusi dari Surabaya, Semarang, Yogyakarta dan Jakarta," kata Kepala Unit II Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Jumat (24/4).
Kompol Arsya mengatakan Mike yang biasa disapa "Papi" itu menawarkan jasa prostitusi online melalui akun twitter "@temanjakarta". Sebelum menawarkan kepada pelanggan, Arsya menjelaskan Mike bertemu dengan pekerja seks komersial.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Mike, Arsya menyebutkan tersangka "mengelola" 34 orang perempuan dengan berbagai profesi termasuk mahasiswi. "Tarifnya kisaran Rp1,5 juta-Rp2 juta," ucapnya.
Ia mengungkapkan setiap pelanggan yang tertarik harus menjadi teman akun twitter Mike dan mengirimkan "PIN Blackberry Messenger" tersangka.
Selanjutnya, pelanggan dan Mike akan berkomunikasi melalui BBM dan mengajak bergabung grup BBM yang menawarkan pekerja seks dengan mengirimkan foto profil, serta tarifnya.
Setiap pemesanan transaksi harus mengirimkan uang muka 50 persen ke rekening Mike, selanjutnya tersangka memberikan PIN BBM wanita yang dipesan kepada pelanggan.
Setelah itu, pelanggan berkomunikasi dengan wanita yang dipesan hingga berhubungan intim dan melunasi sisa pembayaran.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus Mike di rumahnya kawasan Sunter Jakarta Utara pada Jumat (24/4) dinihari.
Awalnya, petugas menciduk dua pekerja seks usai melayani pelanggannya melalui perantara Mike di Hotel Ibis Budget Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat.