Jumat 24 Apr 2015 20:49 WIB

Wujudkan Pariwisata Syariah, Sumbar Gandeng Lembaga Lintas Sektor

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wisata Syariah Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Wisata Syariah Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggandeng sejumlah lembaga lintas sektor untuk menjadi yang utama dalam mewujudkan pariwisata syariah di Sumbar.

Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Sumbar, Burhasman Bur menuturkan, dirinya sedang melakukan sosialisasi terhadap para pelaku usaha. Menurut dia, perlu ada sebuah lembaga sertifikasi tingkat lokal. "Karena perlu sertifikasi-sertifikasian. Perlu ada tim yang menilai. Kelemahan kami di Sumbar, sertifikat ini yang belum," ujar dia kepada Republika, Jumat (24/4).

Dirinya, lanjut Burhasman, akan menggandengan sejumlah lembaga seperti, Majelis Ulama Indonesia Kantor Wilayah Sumbar, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan.

"Misal rumah potong hewan (RPH), harus tersertifikasi. Yang ada baru RPH yang di Padang Panjang dan Payakumbuh," kata Burhasman.

Menurutnya, selama ini Sumbar telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk menjadi destinasi wisata syariah. Namun, belum ada pernyataan resmi yang mengatakan Sumatra Barat adalah halal tourism.

Ia mengatakan, selama ini secara budaya, para pelaku usaha dapat menjamin kehalalan produknya. Namun, adanya sertifikat halal sangat perlu dalam destinasi wisata syariah. Seperti, apakah rumah potong hewan telah bersertifikat. Apakah dapur hotel dapat menjamin mengolah dengan cara yang ditentukan.

Ada penjelasan di sejumlah lokasi bahwasannya di tempat tersebut tidak menjual alkohol. "Nah di sini, terpaksa mulai dari sana lagi. Walaupun sebetunya, makanan-makanan itu dalam kondisi faktualnya, yang sudah diproses secara halal," tutur dia.

Selain itu, instansinya juga tengah mengedukasi para stake holder untuk mensosialisasikan hal tersebut. Pemerintah juga tengah menyiapkan perangkat-perangkat yang mendukung. Misalnya, bagaimana sebuah kolam renang hotel, tempat fitnes yang halal.

"Cuma prosedural, regulasi dan sertifikasi yang kita siapkan mulai 2014," kata Burhasman menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement