REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Indonesia telah memanggil 10 pejabat kedutaan asing terkait warga mereka yang akan dieksekusi mati. Di dalamnya, termasuk juga pasangan "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Para diplomat menegaskan mereka diperintahkan pergi ke penjara di Pulau Nusakambangan pada Sabtu pekan ini. “Memang benar, kami telah diberitahu untuk berada di sana pada Sabtu esok,” kata seorang diplomat yang tidak mau disebutkan namanya, seperti dilaporkan BBC News, Jumat (24/4).
Dia menambahkan para diplomat yang akan datang ke Nusakambangan belum tahu kapan tanggal pasti eksekusi.
Selain Australia, kelompok tahanan yang akan dieksekusi mati berasal dari Brasil, Prancis dan Nigeria. Salah satu dari mereka berasal dari Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso dikirim ke Nusakambangan hari ini.
Pemerintah Indonesia belum menetapkan tanggal resmi eksekusi mati bagi mereka yang divonis karena kasus narkoba tersebut. Tapi, para tahanan harus diberitahu 72 jam sebelum eksekusi mereka dilaksanakan.