REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil audit seluruh bandara, khususnya bandara-bandara internasional, pada Juni mendatang menyusul insiden penyusupan Mario Steven Ambarita di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau 7 April lalu.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Rabu mengatakan audit tersebut ditujukan agar tercipta perbaikan dari pengelola, terutama untuk mengukut kualitas keamanan dan keselamatan penerbangan.
Rekomendasi hasil audit itu wajib dilaksanakan oleh pengelola bandar udara minimal paling lama tiga bulan setelah hasil audit diinformasikan oleh pihak regulator.
"Dua bulan lagi kita umumkan, Juni lah biar ada perbaikan dari pengelola," kata Jonan.
Proses audit sendiri melibatkan audit internal oleh pengelola bandara, kemudian audit yang dilakukan oleh Kantor Otoritas Bandara di seluruh Indonesia.
Audit bandara tersebut juga untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 21/2015 Tentang Standar Keselamatan Penerbangan yang wajib dilakukan oleh pihak pengelola bandar udara.
Menyusul rencana pengumuman terebut, Pakar Penerbangan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Budi Mulyawan Suyitno menyambut baik rencana pengumuman hasil audit bandar tersebut.
Menurut dia, publikasi semacam itu semestinya perlu dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau diumumkan, saya yakin pasti akan mendatangkan perubahan dari pengelola bandara. Mereka lebih tanggap karena disorot oleh publik," katanya.
Budi berharap dengan adanya pengumuman itu serta perbaikan yang dilakukan oleh pengelola, kejadian penyusupan seperti yang dilakukan oleh Mario Steven Ambarita tidak terulang lagi karena mencoreng nama Indonesia di hadapan publik internasional.
"Kejadian yang menyangkut persoalan keamanan dan keselamatan bisa menjadi bahan penilaian dari Organisasi Penerbangan Sipil InternasionaI (ICAO)," katanya.
Dia berpendapat jika semua bandara di Indonesia sudah sesuai dengan regulasi mengenai keamanan dan keselamatan, hal itu merupakan modal besar bagi Indonesia untuk menjamin hasil positif dalam audit yang dilakukan oleh berbagai lembaga penerbangan internasional.
Di sisi lain, Corporate Communication Department Head PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengungkapkan pihaknya selama ini telah menerapkan segala regulasi terkait keamanan, keselamatan dan pelayanan publik di 13 bandara yang dikelola BUMN tersebut.
"Misalkan di bidang pelayanan publik, di bandara-bandara kami tidak ada taksi tidak resmi. Semua teregister sehingga menjamin kenyamanan pengguna jasa," katanya.