REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Di tengah kontroversi beredarnya undangan pesta bikini anak SMA di dunia maya, SMA 109 langsung bergerak cepat. Sekolah ini langsung mengeluarkan surat edaran resmi melalui website resminya.
Dalam surat edaran yang diupload berkop resmi SMA 12 Jakarta. Surat edaran itu bernomor 259/15/2015. Di surat itu juga terdapat tanda tangan resmi Kepala Sekolah SMA 12, Agusman Anwar disertai cap resmi sekolah.
Isi surat tersebut tak secara eksplisit menyebutkan himbauan larangan terkait pesta bikini. Namun meminta agar orangtua murid dan juga siswa tak ikut pada acara yang tidak jelas yang memakai nama SMA 12. Sebab acara resmi yang diselenggarakan SMA 12 pasti disertai pemberitahuan melalui surat yang ada tanda tangan kepala sekolah.
Selain itu, isi surat juga menghimbau agar murid tak ikut dalam acara acara yang bersifat negatif. Bagi siswa yang terbukti ikut acara seperti itu, maka sekolah akan memberi sangsi sesuai aturan yang berlaku.