REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban. Kali ini sebuah mobil pikup tertabrak kereta dan terseret ratusan meter akibat mengabaikan larangan warga untuk melintas.
Mobil pikup berwarna putih jenis Mitsubishi Kolt T120 SS bernomor polisi B 9130 GAH, tertabrak kereta api Commuter Line di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Tanggul, RT 01 RW 011, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (23/4) sekitar pukul 11.30 WIB. Dua penumpang mobil tersebut menjadi korban, satu tewas dan satu mengalami luka berat.
Korban tewas bernama Suyatno (40 tahun), warga Pasar Kemis, rt tiga rw satu, Desa Sukamantri, Tangerang. Sementara korban kedua bernama Madari (49), warga Kampung Cayur, rt dua rw satu, Sindangsono, Sindang Jaya, Tangerang, mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki. Madari yang menjadi merupakan sopir pikup tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng.
Kereta api itu melintas dari arah Tangerang menuju arah Jakarta. Sednangkan mobil pikup berwarna merah yang membawa besi proyek tersebut, berjalan dari arah Klingkit menuju arah Daan Mogot. Bangkai mobil pikup itu kini ditarik dengan dua mobil derek ke depan Stasiun Pompa Teratai, untuk selanjutnya dibawa ke Satlantas Jakarta Barat.
Kasatlantas Jakarta Barat, AKBP Ipung Purnomo, mengatakan kejadian bermula saat mobil pikup tersebut ingin menyeberang perlintasan tanpa palang pintu. Sementara, dari sebelah kiri melintas sebuah kereta Commuter Line. Tabrakan pun tak terhindarkan.
"Tabrakan tak terhindarkan, mobil pick up terseret sejauh 158 meter hingga rusak," jelasnya.
Hingga pukul 13.00 WIB, puluhan warga masih memadati dan menonton evakuasi mobil pikup tersebut. Bambang (58) salah satunya. Ia mengungkapkan, sebenarnya warga di sekitar pintu kereta sudah melarang sopir pikup rel. Tetapi, sang sopir cuek dengan larangan tersebut. "Sudah di setop ngeyel," kata dia.