REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Ratusan karyawan pabrik textil melakukan aksi mogok kerja di Jalan Cikande-Rangkas Bitung, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Para buruh ini melakukan aksi mogok sebagai buntut pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan pada Selasa, (21/4).
"Ini sebagai bentuk solidaritas sesama buruh, karena dua di antara kami di-PHK sepihak oleh perusahaan. Makanya kami demo mogok kerja hari ini, menuntut perusahaan agar mempekerjakan kembali," ujar Endang, salah satu karyawan, Kamis (23/4).
Satu dari dua karyawan yang di-PHK sepihak tersebut, lanjut Ebdang, merupakan Ketua Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI). Mereka mengancam, jika tuntutan tidak dipenuhi oleh PT. Budi Texindo Prakarsa (BTP) maka akan melakukan aksi besar-besaran.
"Aksi mogok kerja ini pun sudah dua hari kami lakukan, direncanakan sampai besok. Jika tidak dipenuhi tuntutan kami, terpaksa kami dmeo besar-besaran," ungkapnya.
Ira, karyawan bagian assembling juga mengatakan, tidak peduli dengan pekerjaan mereka yang terbengkalai akibat mogok ini. "Biarin aja mas, yang penting kita jangan sampai jadi korban PHK juga," ungkapnya.
Sampai saat ini ratusan karyawan tersebut masih melakukan aksi mogok kerja. Mereka hanya duduk di areal pabrik dan memarkirkan kendaraannya masing-masing.
Namun disayangkan, saat pihak perusahaan hendak dikonformasi berkenaan aksi mogok kerja ratusan karyawan itu belum bisa ditemui. Petugas keamanan melarang untuk masuk, dan berlasan pimpinan tidka berada ditempat.
"Nggak bisa masuk, lagian pimpinan juga gak ada ditempat," ungkap salah satu petugas keamanan.