Rabu 22 Apr 2015 23:14 WIB

Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Rumah Kosong

Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)
Foto: www.halosemarang.com
Rumah kosong yang ditinggal mudik penghuninya rawan jadi incaran maling. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau meringkus kawanan pelaku pembobol rumah kosong di Tangkaerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan itu, lima pelaku diamankan.

"Tiga di antaranya warga Sumatra Utara dan dua lainnya warga Pekanbaru," kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Khaidir kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (22/4).

Ia menjelaskan, tertangkapnya kelima pelaku ini berawal dari aksi mereka membobol salah satu rumah warga di Kecamata Bukit Raya terekam kamera pengintai CCTV. Kemudian, lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, diketahui identitas kelima pelaku tersebut, yakni TN (36 tahun) asal Sumatra Utara, SM (30) warga Kabupaten Karo, Sumut, WG (28) warga Kecamatan Pancur Batu, Sumut, dan dua warga Pekanbaru, SL (42) serta OH (36).

Selanjutnya berdasarkan dari informasi masyarakat, petugas lalu mendapati tempat tinggal kelima pelaku tersebut, dan langsung meringkus kelimanya.

Dari tangan para pelaku, lanjutnya, kita menemukan sejumlah barang bukti diantaranya adalah dua unit komputer jinjing, satu unit I-Pad merk Apple, kamera digital dan sejumlah barang elektronik lainnya.

"Nilai barang-bukti yang diamankan dari lokasi pencurian terakhir mereka mencapai Rp 20 juta," ujarnya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil mini bus yang diduga selalu digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya serta linggis. Sementara itu, dari hasil penyidikan lebih lanjut, diketahui para pelaku juga merupakan kawanan pembobol rumah yang telah beraksi di sejumlah daerah di Pekanbaru.

"Terhadap kelimanya, kita jerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutup Kompol Khaidir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement