REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR meminta PT Pertamina menunda peluncuran bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Pertalite. DPR meminta peluncuran pertalite, bahan bakar yang disebut-sebut lebih baik dari premium, terlebih dulu dikonsultasikan dengan pihaknya.
"Kami meminta kepada Pertamina untuk menunda peluncuran Pertalite, apabila di kemudian hari ingin memasarkannya, harus dikonsultasikan dahulu dengan DPR RI," kata Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika saat membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan PT Pertamina di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut Komisi VII, peluncuran produk tersebut harus ditunda karena sosialisasinya dianggap masih belum cukup, persiapan teknis operasional belum tuntas, serta perizinannya belum selesai. Komisi VII juga mengkhawatirkan keberadaan Pertalite ini dapat membebani masyarakat Indonesia dengan harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan Premium.
Pihak Pertamina sendiri belum memutuskan harga yang tepat untuk Pertalite. "Masih dalam pembahasan, yang jelas harganya berada di atas Premium dan berada di bawah Pertamax," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
Dia mengatakan Pertamina menghadirkan Pertalite semata-mata untuk memberikan pilihan kepada konsumen. Menurut dia, BBM jenis Pertalite ini lebih ramah lingkungan dan bagus untuk mesin kendaraan dibandingkan dengan Premium.