Rabu 22 Apr 2015 21:59 WIB

Dinas Pertamanan DKI Genjot Bikin Taman Kota

Rep: C11/ Red: Karta Raharja Ucu
Menyambangi taman kota yang minim polusi bisa menjadi cara menjaga kesehatan paru.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Menyambangi taman kota yang minim polusi bisa menjadi cara menjaga kesehatan paru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, mengaku akan memanfaatkan anggaran yang didapat Rp 2,3 triliun. Anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk ruang terbuka hijau (RTH), seperti taman untuk warga Ibu Kota.

"Kita menyesuaikannya dengan kebutuhan warga masyarakat yang kami utamakan adalah peruntukkan taman yang berfungsi untuk warga. Baik untuk berinteraksi, beraktivitas, bersosialisasi, mengingat lahan tersebut banyak digunakan oleh masyarakat setempat," kata Nandar di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).

Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI mendapatkan dana untuk program secara keseluruhan. Sementara di tahun sebelumnya harus ada perincian program sehingga anggaran dikeluarkan seperti rencana yang diajukan.

Penggunaan payung hukum Peraturan Gubernur (Pergub) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI menjadikan SKPD menerima anggaran langsung untuk keseluruhan program. Nandar mengatakan ia tidak bermasalah meski harus menggunakan anggaran yang bersifat gelondongan.

"Ini sifatnya gelondongan, bisa kemana-mana titiknya. Kalau dulu kan ditentukan, tidak bisa dipindah. Sekarang kemungkinan matinya kecil,"  kata Nandar.

Anggaran yang diterima dinas pertamanan sendiri nilainya meningkat dari tahun lalu yang sebelumnya hanya Rp 1,9 triliun. Sementara dana yang diajukan sebelumnya mencapai Rp 3,1 triliun.

"Kan gelondongan jadi itu hanya nanti kuantitasnya aja mungkin (yang berkurang) dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,3 triliun. Berarti ada 800 miliar yang disesuaikan. Mudah-mudahan dengan demikian bisa tepat jumlah, sehingga silpanya (Sisa lebih pembiyaan anggran) tidak terlalu besar," ujar Nandar.

Ia mengatakan hingga kini ada 153 lahan  yang akan dibebaskan. Nandar mengungkapkan dengan luas Jakarta Timur yang dapat mencapai 28 persen, maka lahan pembebasan akan lebih banyak disana. Selain itu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) juga akan menetukan luas wilayah yang akan dibebaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement