REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuzy, Arsul Sani berharap agar Komjen Budi Gunawan tidak lagi dikait-kaitkan dengan kasus dugaan rekening gendut. Ia menegaskan kasus tersebut saat ini sudah clear secara hukum.
Dia menyebutkan saat ini BG sudah lepas dari status hukumnya. Yakni praperadilan membebaskan dia dari status tersangkanya.
"Jadi secara hukum ini sudah clear. Tak relevan lagi jika kita mengungkit kembali kasus ini," katanya, Rabu (22/4).
Arsul menyatakan saat ini banyak orang yang masih mengungkit kasus rekening gendutnya. Ini karean pengusutan kasus tersebut masih berjalan di Polri.
"Logika ini tidak tepat. Selama belum ada status tersangka baru tak boleh kita menyandera dia secara hukum," ujarnya.
Saat ini BG telah resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen Badrodin Haiti yang telah diangkat menjadi Kapolri.
Pelantikan itu berlangsung Rabu (22/4) di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB dan berjalan singkat. Beberapa pejabat Polri juga hadir seperti Komjen Pol Budi Waseso dan perwakilan Kompolnas.