Rabu 22 Apr 2015 20:46 WIB

Gerindra: Jangan Hakimi BG dengan Kasus Rekening Gendut

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa
anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra, Desmon Mahesa mengatakan masalah hukum yang dituduhkan ke Komjen Budi Gunawan (BG), sudah selesai.

Karena itu, ia menurutnya semua pihak tidak lagi menghakimi BG dengan kasus dugaan rekening gendut saat sudah menjadi Wakapolri.

Anggota Komisi III ini menyatakan sudah tak penting lagi bicara kasus rekening gendut lagi saat ini.  Jika memang BG masih terlibat kasus, maka itu mesti dibuktikan secara hukum.

"Tapi ini kan jelas. BG sudah bebas dari status tersangka di proses praperadilan," ujarnya, Rabu (22/4).

Desmo melanjutkan, untuk kasus rekening secara penyelidikan juga jelas. Kalau kasus rekening gendut terkesan mengada ada. "Budi Waseso sudah bilang kalau berkas dari KPK itu janggal. Soalnya berkas kasus hanya terdiri dari 3 lembar fotokopian saja," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Budi Gunawan telah resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri) menggantikan Komjen Badrodin Haiti yang telah diangkat menjadi Kapolri.

Pelantikan itu berlangsung Rabu (22/4) di Mabes Polri sekitar pukul 14.00 WIB dan berjalan singkat. Beberapa pejabat Polri juga hadir seperti Komjen Pol Budi Waseso dan perwakilan Kompolnas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement