Kamis 23 Apr 2015 07:37 WIB

'Hanya Delapan Persen Hutan Bengkulu Punya Kepastian Hukum'

Rep: C32 / Red: Ani Nursalikah
Hutan Tropis
Hutan Tropis

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, mengatakan kawasan hutan di wilayahnya yang mempunyai kepastian hukum hanya delapan persen.

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Monitoring dan Evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

“Delapan persen ini tak hanya mencakup Bengkulu, namun juga mencakup Lampung dan Banten juga,” kata Junaidi, Rabu (22/4).

Dalam acara yang digelar oleh Kemenhut dan dihadiri oleh Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, ia juga mengemukakan alasan mengapa masih banyak wilayah yang belum mempunyai kepastian hukum. Hanya 8,4 persen kawasan hutan di tiga provinsi yang telah dilakukan penetapan.

Junaidi menilai keadaan tersebut akan mempunyai dampak negatif. “Ini jadi menimbulkan ketidakpastian dalam mengelola hutan atau wilayah hutan yang bisa dikelola masyarakat,” ujar Junaidi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement